KOTA IDEAL DI INDONESIA

                  Meneropong  Kota Jogja dari Prinsip – Prinsip Kota Ideal

                      
                          
Mungkin anda termasuk orang yang baru  mengijak bumi kota jogja atau bahkan sudah lama tinggal di Jogja, baik itu tujuan bekerja atau kuliah dan sebagainya. Barangkali pernah bertanya atau setidaknya tersirat dalam benak “kira-kira apakah kota jogja sudah layak dikatakan sebagai kota ideal” ? atau  bahkan samasekali tidak ada gambaran apakah kota jogja sudah layak dikatakan sebagai kota ideal. Nahh’ dalam kesempatan ini penulis ingin berbagi pengalaman kepada anda untuk meneropong Kota Jogja dengan berbagai indikator kota ideal. Sebelum kita jauh melangkah, alangkah baiknya terlebih dahulu penulis menjelaskan  Apa itu Kota ideal ...? iya’ istilah “Kota Ideal“ tidak bisa dilepaskan dari sosok filosof Plato yang memperkenalkan “Kota Ideal“ Atlantis. Dalam filsafat Plato ide dan form merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.(Baca:perdebatan Plato dengan Aristoteles tentang ”Gagasan/Ide dan Bentuk/Form) Plato juga yang pertama mengajarkan bahwa antara kebahagiaan dan kesehatan badan dan jiwa terdapat sebuah hubungan yang erat. Dalam karyanya Critias dan Timaeus Plato memaparkan bahwa di benua Atlantis pada mulanya terdapat sebuah peradaban yang sangat maju dan brilian yang hancur karena korupsi dan keserakahan. Pada masa revolusi industri abad ke-19 di Eropa Barat, pengertian “Kota Ideal“ dikaitkan dengan wujud fisik dari sebuah masyarakat urban yang mampu mengintegrasikan berbagai kelas sosial dalam sebuah lingkungan yang baik. Jadi lahirnya ide kota impian pada waktu itu, seperti ide Garden City dari Howard adalah sebuah reaksi terhadap kondisi sosial dan lingkungan yang buruk dari pusat-pusat pertumbuhan industri seperti London, Paris atau Berlin. Kira-kira bagaimana sejarah kota ideal di indonesia ? Pada periode selanjutnya yaitu pada masa pembangunan masyarakat modern di abad ke-20, prinsip-prinsip yang diperjuangkan pada abad ke-19 di sebagain besar Negara Eropa Barat telah diterima sebagai acuan bagi pengembangan setiap kota. pengertian “Kota Ideal“ pada waktu itu didefinisikan sebagai sebuah kota dengan wujud fisik yang modern dan industrialis tetapi sekaligus bersifat human. Terkait erat dengan ide kota impian atau “Kota Ideal“ adalah ide kota baru: Ebenezer Howard yang disebut dengan Garden City-nya dengan membangun kota baru di Letchworth. Dari penjelasan tersebut diatas mungkin anda sudah ada sedikit gambaran tentang Kota ideal itu seperti apa. Ok, langsung saja kita memotret kota jogja dari 10 prinsip – prinsip Kota ideal antara lain ; Healthy city, Eco-City, Justice City (equality), Human City, Sustainable Development City, Growth City, Population city, Urban Cultural Identity, Green City, Security City
1. Eco-City adalah Kota yang ramah lingkunganàmenjamin civil liberty. Artinya kota yang hijau, sehat (bebas dr sampah, ramah  lingkungan).
Konsep ini menekankan adanya ketergantungan fisik dari masyarakat pada kondisi lingkungan. Sampah masih menjadi biang masalah bagi lingkungan. Tak terkecuali di Kota Yogyakarta, Padahal volume sampah di Kota Yogyakarta bisa mencapai 300 ton setiap harinya. Penumpukan sampah makin tak terkendali dan akhirnya menyebabkan pencemaran. Fungsi tempat pembuangan akhir (TPA) pun menjadi tak maksimal, karena limpahan sampah rumah tangga yang terus meningkat. Pemerintah-pun dinilai sekadar cuci tangan dengan menerbitkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah. “Raperda ini menunjukkan pemerintah membuat persoalan sampah hanya menjadi tanggung jawab wargaMaka untuk mengatasi problem ini Pemerintah Kota Yogyakarta mencari solusi dengan menyewa tempat di daerah Piyungan Bantul sebagai tempat pembuangan sampah akhir tapi juga tetap tidak berhasil  karena kurangnya  kesadaran dari warga setempat. Tapi yang pasti persoalan sampah merupakan persoalan serius yang harus segera ditangangin oleh pemerintah bekerjasama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sejuk,indah yang bebas dari pencemaran.
2. Sustainable Development City merupakan Kota dengan pembangunan berkelanjutanàmenjamin pelestarian sumber daya kota.
Dengan pembangunan berkelanjutan, yang menjamin pelesterian sumber daya , pemkot yogyakarta seharusnya harus sudah bisa mengambil kebijakan dalam membatasi pembangunan Pusat perbelanjaan di kota yogyakarta yang semakin meningkat (Pasar Modern) seperti Alfamart, Minimarket, Indomart dan lain sebagainya. Hal ini otomatis mengancam kelangsungan keberadaan pasar tradisional artinya secara umum terdesaknya pedagang pasar tradisional atau pebisnis retail lokal, di antaranya dalam bentuk menurunya omset penjualan. Salah satu penelitan yang dilakukan di daerah Yogyakarta menemukan, penurunan rata-rata sebesar 5,9%, di mana penurunan yang lebih besar dialami oleh kelompok pedagang dengan aset antara Rp 5-15 juta, Rp 15-25 juta, dan di atas Rp 25 juta, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar –14,6%, –11%, dan – 20,5%. Berdasarkan kewilayahan, penurunan omset tertinggi dialami oleh pedagang di kota Yogyakarta dan kabupaten Sleman, masing-masing sebesar – 25,5% dan – 22,9%.. Mencermati kondisi yang tidak seimbang ini, pasar modern tidak seharusnya dibiarkan bersaing secara bebas dengan pasar tradisional.  Karena hal ini justu bisa bermura pada praktek monopoli dan oligopoli. Untuk itu diperhatian serta kebijakan dari pemerintah untuk pembenahan atau revitalisasi pasar tradisional agar bisa terus hidup dan berkembang jika tidak maka pasar tradisional ini  akan siap-siap untuk gulung tikar dan akan juga mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi kota yogya. 
3.Growth city  merupakan Kota yang menjaga pertumbuhan ekonomi & kesejateraan Masyarakat )
Pemkot Yogyakarta dalam Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pariwisata. Upaya-upaya tersebut antara lain dalam bentuk penciptaan ikon wisata baru seperti pengambangan berbagai kampung wisata, pembenahan sarana dan prasarana serta ikon publik seperti renovasi area tugu Yogyakarta, serta upaya menjaga kebersihan serta keindahan kota dalam bentuk tamanisasi serta penanaman pohon di berbagai lokasi di kota yogyakarta.
 Gagasan wisata berbasis sungai untuk menambah jumlah tempat tujuan wisata di wilayahnya. fokus pengembangan wisata sungai juga difokuskan di bantaran Sungai Code. Di antara kampung wisata yang berada di sekitar sungai itu adalah Cokrodiningratan dan Brontokusuman. Adapun 5 Kampung Wisata di Yogyakarta Tingkatkan Daya Tarik Wisata yang akan dikembangkan antara lain Kampung Dipowinatan, Cokrodiningratan, Tahunan, Kadipaten, dan Purbayan. Kelimanya memiliki keunggulan yang berbeda. Dipowinatan, misalnya, memimliki wisata urban, sedangkan Cokrodiningratan memiliki wisata lingkungan. Setiap kampung sudah mendapatkan dana pusat sebesar Rp 65 juta untuk pengembangan. Status kampung wisata dapat meningkatkan perekonomian warga sehingga beberapa daerah di Yogyakarta tengah mengajukan diri menjadi kampung wisata. Pemerintah akan terus melakukan peninjauan secara intensif untuk mengkaji pengajuan.
4. Population city merupakan kota yang mampu mengendalikan populasi penduduk perkotaan demi menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
Di Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Yogyakarta seperti yang terlihat digambar diatas yaitu keluarga miskin yang  punya  banyak anak dan mereka adalah bagian dari kesekian banyak orang-orang yang tidak mampu dengan Jumlah warga miskin di Kota Yogyakarta semakin meningkat, Hal ini bisa diketahui dari penerima kartu menuju sejahtera (KMS) tahun ini yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2011 jumlah penerima KMS sebesar 17.018 KK atau 54.530 jiwa, maka Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 451/KEP/2012 tertanggal 28 Desember 2012 tentang penetapan data penduduk dan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial dinyatakan, jumlah penerima mencapai 21.299 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 68.188 jiwa. Jadi pemerintah sudah seharusnya segera untuk mencari solusi demi menciptakan kota yang mampu mensejahterakan warganya.
5. Urban Cultural Identity adalah  Kota dengan identitas kultural yang terpelihara à memelihara diversitas.
Kota yogyakarta dengan identitas kultural yang terpelihara diversitas. Kota yang selalu memberikan suasana khas tarian budayanya jadi tak heran jika Selain diistilahkan sebagai Kota budaya dan pendidikan karena Yogya memiliki banyak seni budaya yang lahir dari tradisi kehidupan masyarakatnya.  Disisi lain keberadaan Keraton pun mempengaruhi ragam kebudayaan yang ada di kota ini. salah satu seni yang lahir dari seni karya Keraton adalah Tarian Bedhaya Sang Amurwabhumi. Tarian ini merupakan salah satu jenis Tari Klasik Gaya Yogyakarta yang diciptakan oleh Sultan Hamengku Buwana X.  Karya tari ini merupakan legitimasi Sri Sultan Hamengku Buwana X kepada swargi (almarhum Sri Sultan Hamengku Buwana IX), yang mempunyai konsep filosofis setia kepada janji, berwatak tabah, kokoh, toleran, selalu berbuat baik dan sosial. Sedangkna  Kethoprak (dalam bahasa Jawa kethoprak) atau sering disebut Ketoprak, adalah sebuah seni pentas yang merupakan   seni budaya Indonesia yang berasal dari daerah Jawa. Dalam pertunjukan kethoprak, sandiwara yang dimainkan diselingi dengan lagu-lagu Jawa dengan menggunakan alat musik tradisional gamelan. Tema yang dimainkan dalam kesenian ini mengangkat cerita-cerita tertentu, biasanya kisah legenda atau sejarah-sejarah Jawa. Kesenian ini telah mendarah-daging di tengah-tengah kehidupan masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Arus modernisasi dan globalisasi membuat Ketoprak sedikit demi sedikit terpinggirkan dan dilupakan oleh generasi muda. Walaupun tinggal  hanya segelintir orang saja yang masih peduli dengan kelestarian budaya asli Jawa ini.
6.    Human City adalah Kota yang berwawasan humanisà menjamin hak individu.
Mengelola Kota Yogyakarta yang sejahtera, berwajah lebih humanis dan bersahabat, dimana perilaku warga saling menghargai, didukung tata kota yang baik dan terarah hingga membuat warganya hidup nyaman akan tercapai dengan menerapkan konsep pembangunan yang peduli terhadap rakyat kecil dan tidak melupakan unsur-unsur lokal. Kota Yogyakarta yang multikultur adalah gambaran miniatur Indonesia seutuhnya. Disinilah seluruh warga kota Yogyakarta dengan berbagai latar belakang dapat hidup rukun, damai, tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun status sosialnya. Yogyakarta menjadi kawah candradimuka bagai pemimpin-peminpin bangsa, disini mereka belajar mengasah ilmu dan tumbuh manusia kualitas terbaik. Yogyakarta bukan hanya dikenal sebagai kota pendidikan, namun lebih karena semangat juang dan kesadaran kebudayaan yang begitu kental.
Kota Yogyakarta 2012– 2016 akan dibawa untuk menuju  “Terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas, Berkarakter, dan Inklusif;  Pariwisata Berbasis Budaya;  dan Pusat Pelayanan Jasa, yang Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan”. Spirit dasar untuk menggerakkannya adalah “Gotong Royong memenangkan hati rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta yang  berdasar Pancasila”.  Hal itu mampu menggambarkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Sebuah pembangunan yang tidak digerakkan oleh motif ekonomi semata yang sering terjebak pada pertumbuhan tanpa keadilan namun lebih mencerminkan watak pembangunan yang digerakkan oleh kekuatan ekonomi rakyat, dan bertumpu pada nilai-nilai kearifan lokal.
7. Green City (Kota Hijau)
Sesuai dengan program pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini menarget penambahan dua ruang terbuka hijau (RTH). Sesuai perencanaan program, RTH diselenggarakan di dua wilayah kelurahan  yakni Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman dan Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman. Pengadaan RTH di wilayah Kota Jogja sudah direncanakan Pemkot dengan penganggaran khusus. Lahan untuk RTH diupayakan mampu menjadi ruang yang dipergunakan warga setempat untuk berkegiatan sekaligus penyelenggaraan pelestarian lingkungan. Dua Ruang Terbuka Hijau di Klitren dan Purwokinanti itu akan menambah jumlah RTH yang sudah ada di Kota Yogyakarta. Dari 45 kelurahan yang ada, Pemkot telah mengupayakan pemanfaatan di 29 RTH di 29 kelurahan.
8.  Security City (Kota yang menjamin keamanan bagi warganya)
      Keamanan dan Ketentram Masyarakat  adalah Tugas Pemkot yogyakarta untuk meningkatkan kebersamaan dalam membangun masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya. Maka Yogyakarta dan Jawa Tengah telah bersepakat untuk selalu berkoordinasi dalam meningkatkan menjaga keamanan, ketentraman,ketertiban lingkungan masyarakat, supaya masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari bisa nyaman dan damai., PemKot Yoyakarta juga akan meningkatkan kinerja agar bisa bersama-sama masyarakat dalam membangun Kota Yogyakarta, guna meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Yogyakarta.  Ditambahkan Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam pertemuan di Semarang antara Gubernur DIY dengan Gubernur Jateng, besar harapan Gubernur DIY mengajak seluruh stakehlders  para kepala Daerah mulai walikota,Bupati, camat, lurah, harus ikut bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 9. Healthy City adalah kota yang menjamin kesehatan warganya. Sebagai kota yang menjamin kesehetan warganya. Penduduk Kota Yogyakarta yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun cukup dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Kota Yogyakarta maka akan dilayani di Jamkesda Kota Yogyakara. Pemkot Yogyakarta sampai dengan awal tahun 2013 ini telah melayani hampir 100 % warganya dalam urusan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta. Menurut masyarakat kota yogyakarta sangat senang dalam menyambut kebijakan pemerintah ini sehingga tidak harus mengeluarkan biaya yang mahal jika harus berobat dan sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat miskin yang selama ini tidak bisa merasakan fasilitas kesehatan yang layak. Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kepastian dalam hal pemenuhan pelayanan dasar, yaitu; pelayanan kesehatan. Jaminan ini juga untuk menghindari adanya korban jiwa karena tidak mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Untuk jaminan sendiri memang ada tiga jenis yaitu; jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), jaminan kesehatan sosial (jamkesos) dan jaminan kesehatan daerah (jamkeda) sehingga dengan adanya jaminan ini rumah sakit yang ada di Jogja, wajib memberika pelayanan kesehatan secara intensif. Seperti biaya rawat nginap warga di kelas II dari Jamkesda 75 % dan bagi orang miskin ditambah 25 % dari Jamkesos, sehingga total biaya 100 % akan ditanggungg Pemerintah.
10.  Justice City (Kota yang berwawasan keadilan)                
       Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta menuju pembangunan yang berwawasan kemitra sejajaran dalam upaya menuju kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemkot Yogyakarta, meresmikan keberadaan Mitra Keluarga Moro Asih di Kelurahan Panembahan, KecamatanKraton, Kota Yogyakarta. Mitra keluaerga inilah yang mendampingi warga masyarakat dalam mencari solusi atas permasalahannya melalui konsultasi pemberian nasehat, jalankeluar dan rujukan, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, kejiwaan(psikologi), sosial, hukum dan ekonomi keluarga.  Untuk itu kehadiran Mitra Keluarga Moro Asih ini diharapkan masyarakat akan mampu : memahamimasalah kekerasan di lingkungannya, mengidentifikasi korban kekerasan, memiliki kewaspadaan dan antisipasi akan adanya kekerasan, dan mampumendampingi korban dan melakukan upaya penyelesaian masalah kekerasanbaik melalui konseling maupun proses rujukan ke penyedia layanan lain.  Keistimewaan Mitra Keluarga Moro Asih adalah adanya divisi khusus, yaitu divisi penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di wilayah Kelurahan Panembahan dan sekitarnya. Makna dari nama Moro Asih adalahbahwa setiap korban yang datang kepada pengurus dan pengelola Mitra Keluarga akan diterima dengan penuh kasih sayang dan dilindungi agarterbebas dari kekerasan yang mengancam kehidupan.